Kehidupan masyarakat lamaholot sangat
berkaitan erat antar suku dan budaya setempat. Dalam hukum adat budaya Lamaholot dikenal
dengan istilah de’de’. Ini artinya seseorang yang membuat kesalahan maka akan
mendapat hukuman adat dengan membayar bebagai tuntutan adat berupa anting adat,
gelang gading maupun gading itu sendiri,
menurut besar kecilnya suatu kesalahan yang dilakukan. Dengan demikian masyarakat
Lamaholot sangat mematuhi hukum adat itu
sendiri dalam hidup bermasarakat.
Beberapa contoh kasus yang dapat kita
ketahui dalam hukum adat Lamaholot. Apabila seorang pria melakukan perbuatan moral
yakni menghamili seorang gadis dalam pranikah maka, ia harus membayar sejumlah
barang adat sebagai bentuk hukuman karena telah melakukan pelanggaran adat
perkawinan pranikah.
Ada pula pelanggaran yang dilakukan
jika seseorang mencuri barang milik orang lain dan diketahui, baik oleh pemilik barang ataupun yang bukan pemilik
barang. Hukuman yang akan ia dapat adalah
sangat berat karena, ia akan membayar
kerugian orang lain dengan cara akan diarak keliling kampung dengan membawa
hasil curian. Bahkan namanya akan diumumukan di atas mimbar kantor desa atau di
dalam mimbar rumah ibadah.
Satu hal yang sangat ditakuti
masyarakat adalah santet, ini hal yang sudah berulang kali terjadi jika
diketahui maka, kepalanya akan dipenggal sebagai hukuman. Pelaku akan membawa
kepala sikorban/santet dan menyerahkan ke kantor polisi. Polisi lari melihat
hal ini namun, pelaku merasa ini hal biasa dan ia siap untuk menerima hukuman
yang akan ia terima. Ada juga hal sepele yang mungkin bagi masyakat yang lain
tidak adamasalah yakni membuat orang tersinggung dengan mengejek dengan
kata-kata maki dalam sebutan puki mai.
Ini sangat berbahaya karena bisa saja kepala
dipenggal karena mengejaknya bersama mama/ibu. Alasannya sederhana karena
ia dilahirkan oleh seorang ibu yang sangat di hormati jika bermain gila cukup
sebut namanya jangan membawa nama orangtua apa lagi nama seorang ibu. Ini hal
yang dianggap sepele namun sangatlah bertentangan dengan nilai moral
bagimasyrakat Lamaholot.
Dalam kehidupan sosial budaya
masyarakat Lamaholot tidak membedakan siapapun dan dari golongan manapun. Semua
orang memiliki hak dan martabat yang sama sebagai makluk ciptaan Tuhan, Lera
wulan tana ekan. Jalan kita memang berbeda namun, hanya punya satu tujuan yang
sama yakni pada yang memberikan kehidupan itu sendiri. Karena itu dalam budaya dan adat
masyarakat lamaholot memegang prinsi kebebasan pribadi tanpa paksaan. Kebasan
dalam memilih hidup untuk memeluk suatu agama tanpa ada paksaan dan ini sudah
terbentuk sejak nenek moyang sampai kini.
Kita mengambil satu contoh kehidupan
sosial bermasyarakat dalam budaya lamaholot.
Dalam sebuah keluarga memiliki
kebebasan hidup masing-masing tanpa, ada paksaan dari siapapun untuk menentukan
pilihan hidup untuk memilih suatu agama.
Ini merupakan satu adat dan kebiasaan dalam budya lamaholot yang sudah
diwariskan sejak nenek moyang. Kebebsan dalam memilih agama dan kepercayaan
bagi masing-masing orang dan ini bukan hal baru bagi masyrakat lamaholot.
Sebuah keluarga dari kalangan Muslim
tidak memaksakan keluarganya untuk memilih hidup sebagai muslim begitu pula
sebaliknya. Dengan demikian maka banyak peristiwa yang ingin memecah belah
persatuan dan kesatuan dengan kedok agama dalam budaya lamaholot akan sia-sia
karena budaya lamaholot hidup dalam kesatuan suku dan budaya Lamaholot.
Salah satu contoh budaya yang
dibangun selama ini adalah hari-hari raya keagamaan. Jika keluarga yang
merayakan Natal/Paskah maka, yang menjadi petugas keamanan bukan dari kalangan
Kristen namun, dari Remja Mesjid yang menjadi petugas dan bertanggungjawab atas keamanan pada hari
raya yang berlangsung begitupun
sebaliknya jika Hari raya Idul Fitri.
Bahkan ada juga kegiatan-kegiatan keagamaan yang di meriahkan bersama sebagai ujud kebersamaan dalam kehidupan sosial.
Ketua Rombongan qasidah di dampingi Pastor Paroki Wangatoa Rm Wens, mengalungkan selendang pada Bp Uskup Larantuka Frans Kopong Kung Pr dalam acara pemberkatan rumah
Bahkan ada juga kegiatan-kegiatan keagamaan yang di meriahkan bersama sebagai ujud kebersamaan dalam kehidupan sosial.
Dan bukan itu saja bayak saudara muslim memiliki keluarga yang menjadi
Rohaniawan, dan saat perutusan keluarga sendiri yang memberikan dukungan bagi
anaknya dalam perayaan itu. Dan ini bukan hal yang luar biasa bagi masyarakat
Lamaholot namun, bagi masyrakat
Lamaholot ini hal yang bias-bisa saja. Semua orang punya hak tanpa harus
dipaksakan biarkan ia memilih sesuai hati ruraninya sendiri.
Oleh karena itu dalam pola hidup
rumah tangga dan budaya Lamaholot sangat dijujunjung tinggi nilai-nilai moral
yang sudah tertanam sejak keluarga itu dibangun dengan beragam tuntutan adat
dan budaya Lamaholot.
Kehidupan ekonomi keluarga dalam
budaya lamaholot dibawah garis kemiskinan namun, dengan pola hidup kekeluargaan yang erat
sehingga masyarakat merasa hal ini tidak menjadi masalah dalam hidup. Untuk
mengatasi masalah ekonomi dalam hidup berumah tangga masyrakat pada umunya
bercocok tanam dengan lahan yang berpindah-pindah. Ini akibat dari curah hujan yang
sangat rendah akabit keadaan alam tropis. Rata-rata dalam setahun musim hujan hanya berkisar antara
tiga samapi empat bulan.
Dengan keadaan alam seperti ini sehingga
banyak keluarga yang baru terbentuk memilih untuk mencari nafkah, untuk
membiaya hidup ekonomi keluarga dengan merantau ke luar negeri. Dalam mengatasi
masalah ekonomi sang suami pergi merantau meninggalkan istri dan anak-anak
bertahun-tahun bekerja dan membiaya kehidupan rumah tangganya.
Saat sang suami meninggalkan keluarga
untuk merantau, yang menjadi kepala keluarga adalah istrinya dimana, segala
urusan menjadi tanggung jawabnya. Dan bagi suku Lamaholot istilah perceraian
tidak ada, satu sampai mati dan ini
menjadi budaya bagi masyarakat lamaholot dengan tuntutan adat yang tertanam.
Oleh karena itu seorang wanita sangatlah dihormati karena perannya begitu besar
yakni sebagai istri bagi anak-anak dan juga sebagai kepala keluarga jika sang
suami meninggal ataupun merantau.
Keadaan ekonomi bukan menjadi satu
ukuran bagi masyarakat lamaholot, yang
terpenting adalah mempunyai prinsip dan tanggungjawab
bagi kehidupan keluarga yang telah ia bangun.
Harta bukanlah ukuran dalam hidup
namun, apa yang hendak anda buat untuk orang lain itu yang terpenting karena,
hidup itu lebih penting dari pada harta yang hendak dikumpul karena, dimana
hatimu berada disitu hartamu berada semuanya hanyalah sementara di dunia ini.
Pola pikir dan prinsip hidup dalam
buadaya Lamaholot telah tertanam pada nilai-nilai moral hidup yang dijalankan.
Masalah yang timbul dalam ekonomi hidup keluarga hanyalah sebuah masalah
keluarga antara suami dan istri. Dalam hal
ini masalah yang timbul dalam keluarga dapat diatasi dan diselesaikan dengan
baik seperti hanya dalam budaya timur dimana masalah harus diselesaikan dalam
keluarga dan tidak melibatkan orang lain.
Banyak kejadian yang timbul akibat
pengaruh luar untuk memecah belah persatuan dengan berkedok agama atau suku
namun, budaya lamaholot tidak
terpengaruh dengan pengaruh seperti ini. Masyarakat Lamaholot sudah mengenal akan
nilai-nilai moral dalam suku, adat dan budaya.
Jika masalah yang timbul untuk
memecah belah persatuan maka pelaku yang membuat masalah, malahan akan menjadi momok
karena akan dihakimi oleh masyarakat. Kerukunan hidup menjadi junjungan dalam adat
dan budaya Lamaholot, tan tou.
Soga gere suku lamak tan kiri
ehak, tite ina, ari no binek tani maya tapi balik rae lewo, bera
balik lango titen tan ge’ria ina, no ari tite.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar